Selasa, 07 Juni 2011

13 Kompetensi Dasar Arsitek


1. Memiliki kemampuan untuk menghasilkan rancangan arsitektur yang memenuhi ukuran estetika dan persyaratan teknis dan yang bertujuan melestarikan lingkungan.
2. Memiliki pengetahuan yang memadahi tentang sejarah dan teori arsitektur termasuk seni, teknologi dan ilmu-ilmu pengetahuan umum.
3.  Memiliki pengetahuan tentang seni dan pengaruhnya terhadap kualitas rancangan arsitektur
4.  Memiliki pengetahuan yang memadahi tentang perencanaan dan perancangan kota serta ketrampilan yang dibutuhkan dalam proses perencanaan itu.
5. Mengerti hubungan antara manusia dan bangunan, antara bangunan dan lingkungannya, serta menghubungkan bangunan dan ruang diantaranya, untuk kepentingan manusia.
6. Memiliki pengetahuan yang memadahi tentang cara mencapai perancangan yang berkelanjutan.
7. Mengerti makna profesi dan peran arsitek untuk masyarakat terutama pada hal-hal yang menyangkut kepentingan masalah sosial.
8. Mengerti persiapan untuk sebuah pekerjaan perancangan dan cara-cara pengumpulan data.
9. Mengerti masalah perancangan struktur, konstruksi, dan enginerring yang berhubungan dengan rancangan bangunan.
10. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang masalah fisika bangunan, tehnologi, dan fungsi bangunan dalam kaitannya dengan kenyamanan dan perlindungan terhadap iklim.
11. Memiliki ketrampilan merancang yang memenuhi kebutuhan bangunan dalam batas-batas yang diberikan oleh anggaran biaya dan peraturan bangunan.
12. Memiliki pengetahuan yang memadai tentang industri, organisasi, dan prosedur dalam penerjemahan konsep rancangan menjadi wujud bangunan serta menyatukan rencana dalam perencanaan menyeluruh.
13. Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai pendanaan manajemen proyek dan pengendalian biaya.

NB: Terima-kasih untuk Bu Hastuti selaku ka-jur arsitektur UII yang telah sabar menerangkan 13kompetensi dasar arsitek ini dalam mata kuliah manajemen proyek yang mencerahkan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar